Urutan Pangkat Polisi dan Gajinya

Urutan Pangkat Polisi dan Gajinya

Urutan Pangkat Polisi dan gajinya – Polisi sebagai instansi negara yang mempunyai pekerjaan untuk melindungi keamanan dan penegakan hukum di semua daerah di dalam sebuah negara. Untuk jadi polisi artinya kita harus siap untuk memikul tanggung jawab pada keteraturan negara. Anda akan di tuntut untuk dapat melaksanakan beberapa hal dalam rencana membuat perlindungan pada masyarakat di suatu negara, yang juga berdampingan dengan Tentara Nasional.

Polisi mempunyai posisi pangkat mulai dari yang terendah sampai ke tertinggi. Ingin tahu pembahasan berkenaan pangkat polisi dengan detil? Bacalah tulisan di blog ini. Menjadi polisi merupakan dambaan beberapa orang, terlebih banyak anak lelaki. Jika anda sebagai satu diantaranya yang mempunyai keinginan itu, karena itu tidak ada kelirunya buat memastikan sasaran kedudukan atau pangkat polisi.

Urutan Pangkat Polisi

Dengan membidik kedudukan yang dimau, maka dapat lebih menambah motivasi anda dalam mengejar posisi karier itu. Untuk dapat menargetnya, anda pertama tama perlu mengetahui dengan detil lebih dulu tentang susunan pangkat polisi Indonesia.

Dari sisi area, untuk Basis Besar Polri yang termasuk dalam jenjang pusat karena itu wewenangnya mencakup semua daerah negara Indonesia, serta dikepalai oleh Kapolri yang memikul tanggung jawab ke Presiden langsung. Selanjutnya di bawahnya yakni pada tingkat Propinsi ialah Kepolisian Wilayah atau yang biasa disebut Polda.

Polda dipegang oleh Kapolda. Di bawahnya yakni di daerah Kabupaten ada Kepolisian Resot yang juga disebut Polres yang dipegang Kapolres. Sementara pada tingkat kecamatan disebutkan dengan Kepolisian Bidang Polsek di bawah Kapolsek. Lantas ditingkatan paling bawah, atau di dusun bakal ada Pos Polisi di bawah kepimpinan Brigadir.

Urutan Pangkat Polisi dari Terendah Sampai Tertinggi

Penghasilan polisi di luar tunjangan sebetulnya nyaris tidak berbeda jauh dari profesi TNI atau pegawai negeri sipil (PNS) yang terdiri jadi empat kelompok, di mana upah dasar akan disamakan dengan pangkat polisi.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Ketentuan Upah Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Urutan Pangkat Polisi dari Terendah Sampai Tertinggi

Di luar penghasilan dasar, anggota Polri menerima beberapa jenis tunjangan yang besarnya beragam bergantung pangkat, kedudukan, dan wilayah peletakan (tunjangan polisi).

Pembahasan perihal posisi pangkat polisi ini akan dibahas berdasar pangkat polisi dari paling rendah sampai paling tinggi. dan berikut inilah penjelasan lengkapnya

Tamtama

Jenjang pangkat polisi yang pertama ialah Tamtama. Tamtama sebagai pangkat polisi yang terendah. Kedudukan yang masuk ke kelompok Tamtama diantaranya Bhayangkara Dua (Bharada), Bhayangkara Satu (Bharatu), Bhayangkara Kepala (Baraka), Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), dan yang paling akhir Ajun Brigadir Polisi (Abrip).

Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan I Tamtama

  • Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
  • Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Bintara

Posisi pangkat polisi di atas Tamtama ialah Bintara. Kelompok yang masuk ke jenjang ini diantaranya Brigadir Polisi Dua (Bripda), Brigadir Polisi Satu (Briptu), Brigadir Polisi (Brigpol), dan Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Semua mempunyai simbol pangkat polisi masing-masing yang memperlihatkan identitasnya.

Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan II Bintara

  • Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
  • Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
  • Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

Bintara Tinggi

Posisi setelah itu Bintara Tinggi. Bintara Tinggi ada satu tingkat di bawahnya Pama atau Perwira Pertama. Di jenjang ini diisikan oleh kelompok Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Sama dengan pangkat yang lain, Bintara Tinggi mempunyai pertanda pangkat polisi yang lain di antara Aipda dengan Aiptunya.

Perwira Pertama

Sama seperti yang disentil di point ke-3 , Pama atau Perwira Pertama ada satu tingkat di atas Bintara Tinggi. Perwira Pertama sendiri sebagai pangkat paling tinggi dalam kepolisian. Pama dipisah jadi tiga kelompok kembali yakni Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Perwira Pertama meliputi Inspektur Polisi Dua (Ipda), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

Dan untuk Perwira Menengah ada Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Lantas yang paling akhir ada Perwira Tinggi. Kedudukan ini sebagai pangkat paling tinggi dalam Kepolisian Negara RI. Didalamnya ada Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol), Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol), Komisaris Jendral Polisi (Komjen Pol), Jendral Polisi (Jendral Pol).

Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

  • Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)

  • Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Tunjungan Polisi

Seorang anggota polisi, disamping terima upah dasar, ia juga menerima tunjangan tiap bulannya. Tunjangan yang nominalnya lumayan besar yaitu tunjangan performa atau tukin, besarannya disamakan dengan pangkat sama sesuai kelas kedudukan.

Paling akhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan performa pada karyawan Polri melalui Ketentuan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 mengenai Tunjangan Performa Karyawan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.urutan pangkat polisi dan tugasnya

Diambil dari situs sah Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri ditata dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 mengenai Tata Cara Pemberian Tunjangan Performa Untuk Karyawan di Lingkungan Polri.

Sebagai contoh, Wakapolri dengan pangkat Komjen masuk ke kelas kedudukan 18. Lantas petinggi polisi dengan kelas kedudukan 17 dengan pangkat Irjen diantaranya Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Untuk Kapolda type A dengan pangkat polisi Irjen seperti Kapolda Jawa barat, Kapolda Jawa tengah, Kapolda Jawa timur, terhitung Polda A Khusus yaitu Kapolda Metro Jaya ada di tingkat kelas kedudukan 16.

Untuk tingkat Kapolres dengan pangkat polisi AKBP, masuk ke tingkat kelas kedudukan 11. Lantas Kompol di kelas kedudukan 10, AKP di kelas kedudukan 9.

Di tingkat bintara, seorang polisi dengan pangkat polisi Bripda dan Briptu dikelompokkan masuk kelas kedudukan 5. Bripka di kelas kedudukan 6, dan perwira pertama pangkat Aipda dan Aiptu di kelas kedudukan 7.

Lalu di kepangkatan polisi tamtama, pangkat polisi Abrip dan Abriptu ada kelas kedudukan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas kedudukan 3, dan pangkat polisi Bharada dan Bharatu di kelas kedudukan 2.

Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

  • Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Di luar tunjangan performa Polri, anggota polisi terima beragam jenis tunjangan yang lain besarnya bervariatif bergantung kepangkatan polisi, kedudukan, dan wilayah peletakan. Besaran tunjangan ini lebih kecil dibanding tunjangan performa.

Beberapa tunjangan yang menempel pada anggota Polri selainnya tunjangan performa diantaranya tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan kedudukan, tunjangan khusus wilayah Papua, dan tunjangan wilayah tepian.

Urutan Pangkat polisi dan gaji adalah yang disukai beberapa orang. Makin tinggi posisi pangkat polisinya, karena itu upah yang didapat makin tinggi. Tetapi bersamaan dengan itu makin besar pekerjaan yang perlu dijalankan dan jadi tanggung-jawab mereka. begitu sedikit pembahasan mengenai pangkat polisi. Mudah-mudahan bisa menambahkan wacana Anda.

Tanpa pengetahuan, tindakan tidak berguna dan pengetahuan tanpa tindakan adalah sia-sia.

Anda mungkin juga suka